Jarimu Harimaumu, Aiko 8C
Jarimu Harimaumu Karya: Aiko Cantik Bagian 1: Pengantar dan Latar Belakang Istilah “Jarimu Harimaumu” semakin populer di era digital sebagai peringatan bahwa apa yang kita tulis, bagikan, dan komentari di dunia maya dapat berdampak besar—baik secara hukum, sosial, maupun moral. Ungkapan ini merupakan adaptasi dari pepatah lama “Mulutmu harimaumu,” yang kini relevan dengan kebiasaan masyarakat modern yang lebih banyak berkomunikasi melalui jari di layar gawai daripada berbicara langsung. Di Indonesia, lonjakan pengguna internet yang mencapai lebih dari 202 juta jiwa pada awal tahun 2021menunjukkan betapa masifnya interaksi digital dalam kehidupan sehari-hari. Dari media sosial, forum diskusi, hingga aplikasi pesan instan, masyarakat kini memiliki kebebasan berekspresi yang luar biasa. Namun, kebebasan ini tidak selalu diiringi dengan kesadaran etis dan hukum yang memadai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi te...